Dilansir dari laman tribunnews.com, seorang istri tak sengaja menghabisi nyawa suaminya.
Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku menolak diajak berhubungan seks.
Pelaku mengaku ingin tanya pada kiai terlebih dahulu.
Seorang istri berinisial U (45) warga Kasemen, Kota Serang, Banten telah membunuh suaminya, A (51).
Peristiwa terjadi pada Selasa (31/8/2021) sore di rumah korban dan pelaku di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut.
Kepada polisi, U mengaku tak sengaja mencekik korban hingga tewas.
Ia pun menyesali perbuatannya.
Kini U dikenakan Pasal 44 Ayat 3 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Oddity Central,tribunnews,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar