Mendengar hal ini, kuasa hukum Danu pun angkat bicara menanggapi pernyataan Rohman.
"Kita enggak usah berdrama lah, seakan-akan Kang Rohman ini menuduh klien saya," kata Taufan seperti yang dikutip dari TribunWow.com.
Taufan menjelaskan bagaimana pihak kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang sama sekali tidak memiliki kemiripan dengan Danu.
"Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat mudah polda untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," ujar Taufan.
Sebagai pengacara ia menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Yosef dan Yoris tersebut.
"Jadi menurut saya statement seperti itu bukan statement seseorang yang memiliki kepribadian yang baik, bukan statement seorang pengacara yang bisa menjaga situasi dan profesionalisme sebagai advokat," kata Taufan.
Taufan mengingatkan bahwa sampai saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Ia lanjut meminta agar jangan sampai mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan pihak lain sebelum pihak kepolisian menetapkan tersangka.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar