Saking risihnya, pelaku kemudian memilih untuk membunuh korban.
Selain itu, anehnya pelaku juga melakukan aksinya karena mengaku tak ingin diputus oleh korban.
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena merasa risih ditagih utang oleh korban sebesar Rp 4 juta," ujar Berry.
Dilansir dari Kompas.com, usai aksi pembunuhan tersebut, pelaku keesokan harinya sempat kembali mendatangi rumah korban untuk membuat tetangga tidak curiga.
Dia yang bekerja di sana langsung masuk dan mengabarkan bahwa korban tewas di kamar mandi.
Bahkan pelaku bersikap seolah-olah tidak tahu apa yang menimpa kekasihnya hingga meninggal dunia.
Tapi, pihak kepolisian kemudian melakukan investigasi terkait kasus itu.
Sabtu (1/1/2022) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Pihaknya juga berhasil mengamankan alat bukti berupa kabel listrik, sprei, satu unit ponsel, kaos warna hitam dan celana pendek kolor pelaku dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar