GridPop.ID - Dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan penangkapan Cassandra Angelie atas kasus prostitusi online.
Melansir dari Tribunnews, Cassandra Angelie ditangkap saat tengah berada di kamar hotel di kawasan Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Saat digerebek, polisi menyebut Cassandra Angelie bersama pria pemesannya dalam kondisi tak berbusana.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang yang berperan sebagai mucikari.
Publik pun bertanya-tanya kenapa pria yang memesan jasa Cassandra tidak ikut ditahan.
Bahkan identitas pria tersebut seolah-olah ditutupi polisi.
Publik pun beranggapan bahwa pria tersebut masuk ke dalam golongan pejabat sehingga 'kebal hukum'.
Komnas Perempuan pun mendesak polisi untuk mengungkap identitas pria hidung belang yang berada satu kamar dengan Cassandra.
Terkait hal ini, Kombes Pol E Zulpan menegaskan bahwa pria yang berada satu kamar dengan Cassandra Angelie saat penggerebekan bukan dari kalangan pejabat.
"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021), dikutip dari Tribun Seleb.
Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.
"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulpan memberikan penjelasan soal keputusan polisi tak mengamankan pelanggan Cassandra Angelie.
"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut,"
"Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," katanya.
Zulpan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pria hidung belang bersama Cassandra adalah sifafnya personal.
Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.
Zulpan mengatakan, bakal menindak pelanggan prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie dan sejumlah pesohor ibu kota apabila ada laporan dari istri daripada pelanggan tersebut.
Zulpan menyebut pelanggan bisa dijerat dengan pasal perzinahan.
"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar