GridPop.ID - Pelecehan seksual baru saja dialami oleh seorang ABG di Jember, Jawa Timur.
Ia mengalami pelecehan seksual pada 27 Desember 2021 lalu oleh seorang pria yang baru dikenalnya seminggu di Facebook.
Pria itu adalah FH (22), warga kecamatan Tempurejo.
Kronologi
Melansir dari Tribun Bogor, kronologi bermula ketika gadis di bawah umur itu berkenalan dengan pelaku di Facebook.
Baru sepekan berkenalan dan akrab di medsos, keduanya lantas janjian bertemu.
Saat bertemu itu, FH lantas mengajak korban keluar rumah.
Namun, sesampainya di perkebunan karet, FH malah mengajak korban menenggak minuman beralkohol.
Korban menolaknya, namun FH terus memaksa.
Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.
Ketika korban tidak sadar itulah FH mulai melakukan aksi bejatnya.
Setelah bangun, korban pun kebingungan karena tiba-tiba berada di pinggir jalan dengan kondisi miris.
Pakaian dan rambutnya berantakan.
"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku meninggalkan korban."
"Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga. Sampai akhirnya diantar pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Subagio, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.
Orangtua korban melaporkan bahwa anak perempuannya menjadi korban perbuatan tidak senonoh FH
Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya awal Januari 2022, polisi menangkap FH.
Kini FH sudah mendekam di rumah tahanan Polres Jember.
Polisi menerapkan Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76 Huruf E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kepada FH.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Bogor,SURYA.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar