GridPop.ID - Polisi akhirnya menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Diketahui bahwa Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Medina Zein yang kini menyandang status tersangka mengaku siap menjalani proses hukum.
Ia juga tak mempermasalahkan soal status hukumnya.
"Aku nggak masalah dan menghargai proses hukum," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum penetapan ini, Medina Zein dan Marissya Icha sebagai pelapor sudah menjalani dua kali mediasi tapi gagal.
"Kasus berlanjut dan penyidik menetapkan Medina Zein sebagai tersangka Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan UU ITE," kata Endra Zulpan.
Kendati Medina telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan terhadap sang selebgram.
"Belum (ditahan)," ucap Endra Zulpan.
Dilansir dari Kompas.com, kasus ini bermula ketika Medina Zein diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah pesohor Tanah Air yang salah satunya adalah Marissya Icha.
Karena merasa mendapat tas palsu, sahabat mendiang Vanessa Angel itu lantas meminta agar Medina mengembalikan uang yang telah ditransfer.
Akan tetapi, justru Marissya Icha mengaku mendapatkan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Medina melalui media sosial.
Diduga Medina Zein menyindir keluarga dan nama baik Marissya Icha.
Permasalahan ini muncul sesaat setelah konflik Medina dengan Rachel Vennya terkait hal serupa rampung.
Mulanya Marissya Icha dan korban lain ingin melihat itikad baik dari Medina, tetapi karena tak kunjung ada kejelasan, mereka akhirnya berniat lapor ke polisi.
Marissy Icha juga sempat mendapat somasi dari Medina Zein.
Namun, Marissya Icha menanggapi somasi tersebut dengan santai dan mempercayakan segalanya pada pihak kepolisian.
Sementara Medina pernah mengklaim bahwa tas branded yang disebutkan Marissya Icha serta korban lain, bukan miliknya.
Medina pun turut memberi somasi pada penjual karena menyebabkan reputasi namanya rusak.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar