GridPop.ID - Seorang pria di Palopo, Sulawesi Selatan tega rudapaksa anak tirinya sendiri.
Persitiwa kelam ini terjadi pada Minggu (2/1/2021) sekitar pukul 07.00 WITA.
Melansir TribunTimur.com, Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono menerangakan kronologi kejadian usai mendapat laporan dari ibu korban.
Dari laporan korban, Edi menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang tidur di kamar. Kondisi rumah sepi karena ibu korban keluar sejak pukul 05.00 WITA.
Pelaku pun memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (3/1/2022) malam.
Diketahui saat memperkosa putri tirinya, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.
Saat aksinya ketahuan pelaku pun melarikan diri bahkan hendak kabur ke Toraja Utara. Ia nekat menjual ponsel sebagai ongkos.
“Pelaku mengaku takut dihajar warga, jadi pilih kabur,” ujar Edi.
Namun karena menyesal, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.
Sempat kabur selama tiga hari, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Toraja Utara, tempat pelariannya.
“Pelaku kabur ke Toraja Utara dan menyerahkan diri ke Polres setempat,” kata Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistyono kepada tribun-timur.com, Rabu (5/1/2022).
Pelaku pun dibawa kembali ke Polsek Telluwanua.
Kasus serupa pun pernah terjadi di LubukLinggau Barat. Seorang paman tega memperkosa keponakannya yang baru saja kehilangan ayah kandungnya.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal membenarkan kasus pencabulan ini.
Farizal mengungkap aksi bejat SY sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu Suhardi langsung menarik Bunga ke dalam kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya, Minggu (12/12/2021), dikutip dari Serambinews.
Usai berhasil melakukan pencabulan, pelaku memberikan uang Rp 20 ribu sembari mengatakan nah ini untuk uang jajannya.
"Setelah melakukan hubungan terlarang pelaku ini mengatakan Nah untuk uang jajan, sambil memberi uang Rp. 20 ribu bunga," ujar Farizal menirukan pengakuan korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribuntimur.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar