"Sebelum kejadian (penebasan), mereka beberapa kali pernah cekcok terkait hubungan mereka," kata Kapolsek saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Adapun FA dan ARS memang telah membuat janji untuk bertemu di kediaman pria berusia 33 tahun tersebut.
Tujuannya yakni untuk memperjelas status hubungan keduanya.
"Korban mengiyakan dan korban bilang akan datang bersama kawannya," kata Orpa.
Memang benar FA datang bersama dua pria kekar yang membuat ARS langsung mengambil golok di belakang pintu kamar dan mendekati korban.
Didekati dengan senjata tajam, korban berlarian.
Tapi ARS terus mengejar hingga berhasil menebas korban dari belakang.
Salah satu pria yang bersama FA turut menjadi korban hingga mengalami luka parah.
"Selanjutnya datang petugas Polsek Kuta mengamankan pelaku ke Polsek Kuta," kata Orpa.
Kemudian korban menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Badung.
Terkait penetapan pelaku sebagai tersangka masih menunggu korban sembuh agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tunggu laporan dari korban dulu, setelah itu baru kita bisa tetapkan pelaku jadi tersangka," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar