Mengenai ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana, Minggu (16/1/2022), dikutip dari Serambinews.com.
Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
"Nanti minggu depan berarti minggu ini (pemeriksaan pelapor), nanti dikabari lagi ya," ujar Wisnu.
Perlu diketahui, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Sementara itu, Wisnu Wardhana, mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti,"
"Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandas Wisnu Wardhana.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar