GridPop.ID - Betapa santainya ibu Gaga Muhammad, Janariyah menanggapi vonis sang anak.
Gaga Muhammad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus kecelakaan bersama mendiang Laura Anna dengan menjalani hukuman penjara.
Dilansir dari Tribun Seleb, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 10 juta.
Gaga terbukti bersalah karena lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan pada 8 Desember 2019.
Hakim Ketua Lingga Setiawan membacakan vonis terhadap Gaga dalam sidang yang digelar pada, Rabu (19/1/2022).
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan," ujarnya.
Ibu Gaga, Janariyah angkat bicara menanggapi hukuman yang diterima sang anak.
Dilansir dari Kompas.com, Janariyah bak kelewat santai menyikapinya.
Ia ikhlas dan mengatakan bahwa putusan tersebut sudah menjadi yang terbaik.
Tak hanya itu, ibu Gaga berujar jika ganjaran bagi anaknya akan membuat pihak Laura Anna puas.
Namun, Janariyah justru menyinggung soal pengadilan untuk mendiang di akhirat.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar