GridPop.ID - 13 tahun membina rumah tangga, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akhirnya resmi bercerai.
Dilansir dari laman kompas.com, Tyna Kanna sebelumnya mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.
Putusan cerai antara Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sudah dibacakan secara e-court oleh Pngadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1/22).
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memberikan hak asuh anak kepada Tyna Kanna.
"Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, kepada Dwi Jayanti," kata Zikri Muhammad Luthfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad.
Meski demikian, Kenang Mirdad menerima putusan dari pengadilan berkait hak asuh anak.
Kenang Mirdad masih mendapatkan haknya untuk bertemu dengan kedua anaknya.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar