Bukan itu saja, R menyebut pelaku bisa menunjukkan KTA Polda Jateng padanya.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Iqbal.
"Fakta yang bisa kami pertanggungjawabkan dari CCTV dan lain sebagainya yang diduga perkosa bukan Polisi. Itu yang harus digarisbawahi," ujarnya.
Polisi, kata Iqbal masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi TKP yaitu di hotel Bandungan, Kabupaten, Semarang.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran. Tapi kami bukti dan fakta yang cukup," ujar dia.
"Kami ambil semua CCTV untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk CCTV hotel," tutur dia.
Dilansir dari TribunJateng.com, sebelumnya R melaporkan mengalami kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.
R dibawa ke sebuah hotel di Bandungan, Semarang.
Padahal niat awal pria yang mengaku sebagai polisi itu hendak membantu R menyelesaikan kasus hukum yang menjerat suaminya.
Tapi justru R mendapat tindakan asusila dengan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,TribunJateng.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar