"Saya telah berlari dari tiang ke tiang tetapi tidak ada yang mendengarkan. Tampaknya departemen kelistrikan meminta saya membayar tagihan untuk seluruh Hapur," tambahnya.
Tak menyerah, ia sampai menyambangi perusahaan listrik untuk menyampaikan keluhannya, namun tidak ada yang mau mendengarkan keluhannya.
Hingga akhirnya masalah tersebut berhasil diselesaikan setelah departemen listrik mengatakan ada beberapa kesalahan teknis, dan itu bukan masalah teknis.
Insinyur Ram Sharan juga meyakinkan bahwa departemen akan memperbaiki tagihan tersebut.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Tanah Air. Seorang ibu rumah tangga berinisial M mengeluh lonkjakan tagihan listri.
M yang merupakan warga Tangerang, banten menuturka jika biasanya dirinya hanya membayar Rp 500 ribu per bulan.
Kini dia harus membayar mahal plus denda Rp 68 juta.
Cuitannya di Twitter pada 15 Januari 2021 soal hal yang dialaminya pun menjadi viral.
Melansir TribunManado.co.id, M mengaku biasanya hanya menerima tagihan listrik sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulannya.
Pihak PLN pun sudah memberi klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Source | : | intisari,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar