GridPop.ID - Kisah sedih dialami oleh seorang kakek berusia 80 tahun asal India.
Di usia senjanya, kakek tersebut masih saja mengalami kejadian pahit.
Bagaimana tidak, sang kakek yang tinggal berdua bersama istrinya di sebuah rumah kecil diminta membayar tagihan listrik yang jauh dari kata wajar.
Mengutip artikel Intisari terbitan 6 Januari 2020 silam, diungkapkan Shamim kakek 80 tahun itu diminta membayar tagihan listrik sebesar 1,2 miliar Rupee atau sekitar Rp 259 milliar.
Padahal kesehariannya ia dan sang istri hanya menggunakan lampu dan kipas angin.
Shamim pun terkejut mengetahui jumlah tagihan listrik yang harus dibayarnya. Ia mengaku tak sanggup.
Sedangkan aliran listrik ke rumahnya terancam diputus atau diberhentikan jika tak segera membayar tagihan tersebut.
Tak tinggal diam, Shamim yang tinggal di Desa Chamri Hapur bersama ini mengaku telah mendatangi instansi terkait.
"Saya telah mendekati departemen listrik untuk memperbaiki kesalahan. "Kami diberitahu bahwa mereka tidak akan melanjutkan sambungan listrik kami kecuali kami membayarnya."
"Tidak ada yang mendengarkan kami permohonan. Bagaimana kami akan mengirimkan jumlah itu," tambahnya.
Tak mampu menutupi kesedihannya, ia menyindir bahwa tagihan yang ia terima merupakan tagihan untuk satu desa.
"Saya telah berlari dari tiang ke tiang tetapi tidak ada yang mendengarkan. Tampaknya departemen kelistrikan meminta saya membayar tagihan untuk seluruh Hapur," tambahnya.
Tak menyerah, ia sampai menyambangi perusahaan listrik untuk menyampaikan keluhannya, namun tidak ada yang mau mendengarkan keluhannya.
Hingga akhirnya masalah tersebut berhasil diselesaikan setelah departemen listrik mengatakan ada beberapa kesalahan teknis, dan itu bukan masalah teknis.
Insinyur Ram Sharan juga meyakinkan bahwa departemen akan memperbaiki tagihan tersebut.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Tanah Air. Seorang ibu rumah tangga berinisial M mengeluh lonkjakan tagihan listri.
M yang merupakan warga Tangerang, banten menuturka jika biasanya dirinya hanya membayar Rp 500 ribu per bulan.
Kini dia harus membayar mahal plus denda Rp 68 juta.
Cuitannya di Twitter pada 15 Januari 2021 soal hal yang dialaminya pun menjadi viral.
Melansir TribunManado.co.id, M mengaku biasanya hanya menerima tagihan listrik sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulannya.
Pihak PLN pun sudah memberi klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Namun, kronologi versi pelanggan dan PLN rupanya ada perbedaan.
Pelanggan mengaku tidak diperlihatkan unit meteran listrik yang dibawa dan diperiksa petugas PLN.
Sementara pihak PLN mengklaim bahwa proses pengujian kWh meter tersebut disaksikan pelanggan.
Berikut kisah lengkapnya yang dibagikan melalui Twitter.
A THREAD
— si Hanih 勾妹兰 (@melanieppuchino) January 15, 2021
-
Didzolimi PLN
Bulan oktober 2019, suami saya dapet tagihan online dari PLN, nominalnya sekitar hampir 5jt rupiah. Kami yg biasanya membayar 500-700rb, kaget. Tapi masih positive thinking (oh mungkin yg gak dicatet selama 1th lebih di tagih sekarang).
GridPop.ID (*)
Source | : | intisari,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar