Tak hanya itu, SW langsung keluar dari rumah kontrakan korban dan menggemboknya.
Aksi tak masuk akal pelaku kembali berlanjut.
Pelaku lantas menuju ke jembatan di sungai terdekat dan berencana terjun untuk mengakhiri hidup.
"Enggak ada pikiran, maunya mati bersama gitu sama dia," ujar pelaku.
Namun, nyawa pelaku berhasil diselamatkan warga sekitar dan langsung dibawa ke Puskesmas Sangatta Selatan.
Tak berhasil mengakhiri hidup, pelaku kabur ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
SW memiliki istri dan tiga anak. Selama ini, hubungan SW dan TSW adalah pasangan selingkuhan.
Korban merupakan seorang janda tiga anak.
Atas perbuatan pelaku, maka pelaku akan disangkakan pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama pidana mati atau penjara seumur hidup.
Source | : | TribunWow,KompasTV |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar