GridPop.ID - Kehilangan orang terkasih karena ulah pembunuh kejam menjadi kenyataan pahit bagi setiap orang.
Selayaknya negara berdaulat, hukum pun harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Namun berbeda halnya dengan pembunuh kejam satu ini.
Bagaimana tidak, hanya dengan melakukan aksi tak biasa ini saat persidangan ia lolos dari hukuman mati.
Ternyata, hakim terenyuh dengan aksi pembunuh kejam tersebut.
Melansir dari Gulf News, Selasa (25/01/2022), pembunuh kejam tersebut bernama Mohammed.
Pria 47 tahun asal Mesir itu telah membunuh saudara perempuannya secara keji.
Yaitu dengan cara membakarnya hidup-hidup.
Aksi keji itu dilakukan Mohammed atas dasar perselisihan warisan.
Namun, hakim batal memberikan hukuman mati kepada Mohammed karena tersentuh dengan kata-kata ibu tersangka.
Selama persidangan, ibu pria tersebut mengatakan hal yang menyentuh hati hakim.
Source | : | Gulf News |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar