GridPop.ID - Belakangan nama selebgram Rachel Vennya banyak mendapat perhatian publik.
Seperti diketahui, Rachel Vennya terlibat skandal tidak melakukan karantina usai pulang dari Amerika Serikat.
Hal ini pun berimbas pada pekerjaannya sebagai selebgram, kini setiap endorse yang dilakukan Rachel Vennya tak luput dari kritikan netizen.
Bahkan netizen Indonesia berbondong-bondong turut menghujat setiap klien Rachel Vennya yang masih meng-endorse sang selebgram.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, para klien dituding tidak memiliki sikap kritis terhadap kelakuan Rachel Vennya yang kabur dari karantina dan menyuap dua Oknum TNI.
Terlebih Rachel Vennya tidak ditahan di sel dengan alasan "bersikap sopan" dalam pemeriksaan.
Aksi boikot hingga hujatan pun disematkan netizen setiap klien yang mengedors Rachel.
@beybie.prisill** :"Ngapain sih endorse bad influencer. Kaya gak ada artis lain aja,"
@jayunsitomb** : "Sadar enggak sih yang ngendorse itu membenarkan kelakuan Rachel Vennya. Masyarakat aja punya sikap, masa pengusaha enggak. Eh"
@sepatuni** : "gak usah beli di sini. Soalnya endorse si berhak bahagia"
@ilawatu** : "cie yang endorse si "sopan","
@bobby_prasend** : Kok bisa sih endorse di orang yang sudah merugikan satu Indonesia. Orang yang bad atittude.
Semenjak klien diserang netizen, sudah seminggu Rachel Vennya tidak memasang iklan endorse.
Bahkan sempat ada klien yang meminta Rachel untuk menghapus video iklannya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain yang ikut terlibat dalam kasus dirinya kabur dari kewajiban karantina sebagai tersangka.
Empat tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Namun sejauh ini Rachel Vennya tak dipenjara.
Mereka dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, "sopan" menjadi bahan pertimbangan yang meringankan beban hukum Rachel Vennya.
Dilansir dari Tribun Seleb, Rachel Vennya kembali menjadi buah bibir di sosial media usai foto bareng mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin.
Foto tersebut diunggah Okin di Instagram Story yang kemudian diunggah ulang oleh Rachel Vennya di akunnya.
Komentar netizen pun sangat menyudutkan Rachel Vennya dengan menudingnya melakukan pengalihan isu.
Foto tersebut sudah beredar di sosial media dan di berbagai akun gosip, kolom komentar Vennya pun dipenuhi tudingan adanya tindak pengalihan isu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar