GridPop.ID - Seorang wanita harus menelan pil pahit usai menikahi pria brondong berusia 13 tahun lebih muda darinya.
Pasalnya, wanita ini dibuat makan hati dengan sikap suami brondong yang ingin hidup enak dan gratisan.
Impian untuk membangun rumah tangga bersama pun akhirnya pupus.
Mengutip Sosok.ID, diungkapkan sang wanita yang tak tahan dengan sikap suaminya tersebut, akhirnya memutuskan untuk bercerai.
Padahal keduanya baru menikah beberapa hari. Ia enggan hidup seatap dengan pria yang malas dan ingin hidup enak tanpa bekerja.
Kisah pilu ini dialami oleh seorang wanita asal Abu Dhabi, Uni Emirate Arab (UEA) yang diketahui baru saja mengajukan cerai atas suamianya.
Dalam gugatannya tersebut, wanita tersebut mengaku tak tahan dengan gaya hidup suaminya yang ingin hidup gratisan.
Segala hal yang berkaitan dengan rumah tangga mulai dari bahan makanan hingga tagihan listrik semuanya ditanggung oleh sang istri.
Merasa dipeloroti suami sendiri, ia pun mengajukan gugatan cerai.
"Dia tidak mengeluarkan sepeser pun uang bagi saya," ujarnya.
Mirisnya lagi, sudah mengorbankan banyak hal, wanita tersebut diacuhkan oleh suami brondongnya tersebut.
Hal itulah yang membuat hatinya mantap untuk mengambil jalan perceraian.
Kisah lain yang serupa pernah terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Melansir Serambinews.com, seorang pria bernama Syamsu (28) tega menghabisi nyawa istrinya demi harta.
Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan tersebut.
Mereka menemukan indikasi bahwa Syamsu menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya tersebut.
Hal ini berdasarkan temuan, bahwa pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.
"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.
Menurut Kapolres, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.
Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.
GridPop.ID (*)
Source | : | Serambinews.com,Sosok.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar