"Kejadiannya, awalnya si korban berinisial A (19) mau istirahat setelah capek mengamen. Kemudian, diajak kumpul dengan rekan-rekan yang laki-laki (para pelaku)," ujarnya, Senin (31/1/2022) malam.
Situasi mulai tidak enak ketika AF melihat teman-temannya yaitu PSW (26), I (26), AP (26), dan MF (19) asyik mengonsumsi minuman keras atau miras.
Merasa tak nyaman, AF akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumah.
Sayang AF ditahan oleh salah seorang pengamen tersebut.
"Disana ada minum-minuman keras. Kemudian saat si korban ini mau pulang, ditahan oleh salah satunya," kata Yogen.
Tiba-tiba, para pelaku yang sudah teler di bawah pengaruh alkohol mengancam AF dengan menggunakan pecahan kaca.
Nafsu birahi memuncak karena miras, mereka dengan keji memperkosa AF segala bergantian.
"Kemudian diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. Lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut secara bergantian," timpalnya.
Yogen mengatakan, setelah mendapat laporan rudapaksa tersebut pihaknya pun langsung bergerak cepat mengamankan para pelakunya.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar