GridPop.ID - Publik tentu masih ingat tentang kasus penghinaan yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali terhadap wanita berinisial R yang mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Imbasnya kini Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin telah dicopot dari jabatannya.
Kini fakta baru muncul terkait hubungan R dan pria yang dilaporkannya, GWS.
Dilansir dari TribunSolo.com, R ternyata tak diperkosa melainkan melakukan hubungan terlarang atas dasar suka sama suka di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang.
Diakui R bahwa aksinya dilakukan tanpa paksaan, terlebih sejumlah bukti turut disodorkan oleh pihak kepolisian.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya.
Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang diselidiki Polda Jateng yakni rekaman CCTV hotel yang menjadi TKP keduanya ngamar.
Gestur R dan GWS, kata Iqbal terlihat begitu mesra dan keduanya juga nampak berebut untuk membayar hotel.
Adapun hasil visum diketahui tidak ada tanda kekerasan layaknya korban pemerkosaan pada umumnya.
“Hasil visum, tidak ada tanda tanda kekerasan pada alat vital korban.
Source | : | Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar