Namun, viralnya video Syaefunnur Maszah tak berhenti di sini.
Viralnya kasus pamer gepokan uang itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Bupati Tangerang melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuannya, untuk memeriksa Syaefunnur.
Demikian disampaikan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa.
"Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK."
"Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakkan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Harri juga mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakota,Tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar