GridPop.ID - Belakangan ini video seorang pejabat pamer gepokan uang pecahan Rp 100 ribu viral di media sosial.
Melansir dari Tribunnews, pejabat Kabupaten Tangerang itu adalah Syaefunnur Maszah.
Jabatan mentereng Syaefunnur Maszah pun jadi sorotan.
Dalam video 14 detik yang beredar, terlihat Syaefunnur memindahkan gepokan uang pecahan Rp100 ribu dari meja ke piring menggunakan sendok dan garpu.
Aksi Syaefunnur itu pun membuat geram Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.
Selain itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, juga turut marah melihat aksi Syaefunnur.
Ia menilai apa yang dilakukan Syaefunnur telah mencoreng nama baik Pemkab Tangerang.
Atas kejadian itu, Syaefunnur resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (2/2/2022).
"Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang," ujarnya, sebagaimana dilansir Warta Kota.
Dikatakannya, keputusannya untuk mundur dari jabatan Dirut Perumda NKR, sebagai wujud tanggung jawab moralnya sebagai pejabat publik.
"Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman saya dan bertanggung jawab sebagai pejabat BUMD," terangnya.
Namun, viralnya video Syaefunnur Maszah tak berhenti di sini.
Viralnya kasus pamer gepokan uang itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Bupati Tangerang melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuannya, untuk memeriksa Syaefunnur.
Demikian disampaikan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa.
"Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK."
"Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakkan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Harri juga mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakota,Tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar