Korban yang ketakutan tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti keinginan pelaku.
Keesokan harinya, Sabtu (29/1/2022), korban pulang ke rumah dengan naik becak mesin.
Ia lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Keluarga korban akhirnya mendatangi rumah pelaku, SY yang merupakan pacar korban.
Pengulu Salang Alas, Zulkanedi mengatakan, SY tak mau bertanggungjawab.
SY beralasan yang merudapaksa korban bukan hanya dirinya, melainkan ada empat orang lain.
Lalu Pengulu setempat memanggil ke empat pemuda lainnya, tapi tak satu pun yang mau bertanggungjawab.
Malahan, kakak sepupu korban dikeroyok oleh SY dan teman-temannya.
Akibat penganiayana itu, kakak sepupu korban mengalami luka sobek di bagian pelipis dan kepala belakang serta atas telinga.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Tenggara.
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bagian Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA), sejak Selasa (1/2/2022) hingga Rabu (2/2/2022), telah memeriksa empat orang sebagai saksi
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar