Munir mengatakan pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama aparatur desa dan sudah ditemukan kesepakatan kesepakatan bersama.
"Saat setelah kejadian kami lakukan musyawarah dan sudah ditemukan kesepakatan dan pernyataan dari yang bersangkutan secara tertulis,"
"Yang bersangkutan N (Oknum Kades) diminta mundur dari jabatannya. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar