GridPop.ID - Perselingkuhan kembali terjadi, kali ini di Lampung Selatan.
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, kedapatan punya hubungan terlarang dengan istri Sekretaris Desa (Sekdes).
Oknum Kades N ini digerebek dan diarak warga pada Kamis (03/02/2022) malam.
Berikut kronologinya seperti yang dikutip dari Tribun Lampung.
Camat Way Sulan, Munir membenarkan peristiwa pengerebekan yang dilakukan warga kepada salah satu oknum Kades di kediaman Sekdes.
"Iya dua hari lalu, tepatnya kamis (3/2/2022) malam. Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Sekdes karena diduga ada perselingkungan antara Kades dengan istrinya Sekdes,"
"Ternyata benar. Lalu keduanya dibawa ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Munir, pada Sabtu (5/2/2022).
Warga di desa tersebut telah menaruh curiga sejak lama terhadap hubungan Kades dengan istri Sekdes.
Rumor kedekatan N dan M telah terendus sejak tiga bulan belakangan ini.
Warga juga beberapa kali melihat N dan M pergi bersama.
"Kalau pacaran atau nggak saya kurang tau. Yang jelas kalau dekatnya emang sudah lama banget. Sekitar 3 bulanan ada lah.”
"Orang-orang sini pun sering ngeliat mereka jalan bareng, cuma masih mendiami. Belum ada yang berani ngomong,” kata seorang warga, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Puncaknya, pada Kamis malam itu warga menggerebek rumah Sekdes.
Saat itu, Sekdes sedang tak ada di rumah karena mengikuti kegiatan di luar daerah.
Hal itu ternyata dimanfaatkan oleh Kades dan istri Sekdes untuk bertemu.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, warga memergoki oknum Kades sedang bermesraan dengan istri sah Sekdes.
Saat malam kejadian, Kades N sempat berusaha melarikan diri.
Namun, upayanya tidak berhasil karena puluhan warga sudah mengepung rumah Sekdes.
Lalu, kedua diarak menuju ke balai desa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Saat itu warga sepakat kades N harus mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya sempat diamankan di Polsek Katibung sebelum akhirnya dipulangkan, dan keduanya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," jelasnya.
Munir mengatakan pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama aparatur desa dan sudah ditemukan kesepakatan kesepakatan bersama.
"Saat setelah kejadian kami lakukan musyawarah dan sudah ditemukan kesepakatan dan pernyataan dari yang bersangkutan secara tertulis,"
"Yang bersangkutan N (Oknum Kades) diminta mundur dari jabatannya. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar