Tak hanya itu, AG mengajak muridnya itu ke hotel yang kemudian ia bawa ke rumahnya.
AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah pandemi Covid-19.
Tak disangka, AG justru memanfaatkan hal tersebut untuk mencabuli korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel. Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita. Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar