GridPop.ID - Pernikahan diharapkan menjadi momen bahagia yang terjadi sekali seumur hidup.
Belakangan, banyak pasangan dengan jarak usia cukup jauh memutuskan untuk menikah.
Ada yang hidup langgeng, namun juga ada yang berujung dengan perpisahan.
Hal pahit inilah yang dialami oleh pasangan kakek dan mahasiswi cantik ini.
Dikutip dari laman sosok.id, kakek bernama A Tajuddin Kammisi itu menikah pada Sabtu, 22 April 2017 silam.
Pernikahan tersebut digelar di Desa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.
Saat itu ia berusia 70 tahun menikahi seorang gadis bernama Andi Fitri.
Saat dinikahi, Andi Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi jurusan Ekonomi.
Pernikahan kakek Tajuddin dan Andi kala itu begitu menghebohkan masyarakat Indonesia.
Hal itu dikarenakan jumlah mahar yang diberikan Tajuddin untuk Andi.
Tak main-main, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare ini memberikan uang panai kepada Andi sebesar Rp 150 juta.
Emas seberat 200 gram juga diberikan kakek Tajuddin untuk Andi.
Tak cukup sampai di sit, Andi juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.
"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.
Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama.
Sembilan bulan kemudian, kakek Tajuddin meutuskan untuk menggugat cerai Andi.
Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.
Dimana Andi lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.
Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.
"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.
Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.
Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.
Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.
Berbeda dengan kakek tersebut, pria 17 tahun ini justru langgeng dan bahagia setelah menikah dengan nenek 71 tahun.
Pernikahan keduanya pun juga sempat menghebohkan di Indonesia.
Dilansir dari laman kompas.com, Selamat Riyadi menikahi nenek Rohaya binti Kiagus Muhammad Jakfar yang telah menginjak usia 71 tahun.
Mereka berdua menikah di Dusun 1 Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Selamet dan Rohaya sebenarnya sudah lama ingin melangsungkan pernikahan namun masyarakat belum berkenan karena usia mereka terpaut cukup jauh yakni 55 tahun.
Bahkan Selamat sempat mengancam akan bunuh diri jika tidak dizinkan menikah.
“Alhamdulillah, kami sudah resmi menikah” tutur Selamat.
Ia mengaku sangat bahagia karena wanita yang dulu dipanggilnya "Bibik" ini sudah menjadi istri sahnya. Selamat mengaku sangat mencintai Rohaya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar