"Nggak ada belum buat laporan, yang jelas kita sudah ke sana, anggota sudah ke TKP," pungkasnya.
Pada tahun 2020 silam, aksi penggerebekan juga sempat bikin heboh.
Dilansir dari laman kompas.com, sebanyak 61 pasangan mesum yang bukan pasangan nikah terjaring razia.
Mereka berasal dari tempat kosan dan tiga lokasi tempat hiburan karaoke di Kota Tasikmalaya.
"Usai apel gabungan di Taman Kota, para petugas menyisir 5 tempat kos. Pertama yang dirazia adalah kamar kost di Jalan RE Martadinata, Cipedes berhasil mengamankan 10 pasangan mesum dan 1 botol miras jenis tuak," ujarnya.
Sedangkan di tempat karaoke Classic di jalan HZ Mustofa, Acoustic di jalan Permata Graha, dan More di Jalan Pasar Wetan, aparat gabungan mendapati sejumlah pengunjung tak dapat menunjukkan identitasnya.
"Tak hanya itu di Jalan Cikurubuk kami juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan puluhan liter tuak," pungkasnya.
Bahkan, salah seorang pria pelaku mesum bersembunyi tanpa busana di toilet kosan saat petugas menggerebek kos pasangannya di sekitar Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar