Karena keterbatasan biaya juga, 2 wanita ini dipasung oleh keluarganya setelah mengidap gangguan jiwa.
Dilansir dari laman kompas.com, polisi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, dan elemen masyarakat mengevakuasi dua warga yang dipasung selama bertahun-tahun, Kamis (5/12/2019).
Keduanya adalah Rasimah (60), warga Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong dan Sopiah (27) warga Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong.
Keduanya dipasung keluarganya karena menderita gangguan jiwa.
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan, saat dievakuasi, kondisi keduanya sangat memprihatinkan.
Sopiah kesulitan berjalan akibat terlalu lama dipasung.
"Saat anggota Polsek Klirong melakukan evakuasi mendampingi lintas sektoral, keduanya sangat memprihatinkan. Keduanya telah dipasung keluarganya sudah puluhan tahun," kata Tugiman melalui keterangan tertulis, Kamis.
Tugiman mengatakan, evakuasi dilakukan atas laporan warga setempat ke Dinas Kesehatan Kebumen.
Keduanya akan dibawa ke Puskesmas Pejagoan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Keduanya dipasung karena menderita gangguan jiwa, sedangkan orangtuanya tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati. Padahal saat ini tidak tidak diperbolehkan ada warga yang dipasung, pemasungan bukan solusi," ujar Tugiman.
Tugiman mengatakan, Rasimah selama ini tinggal bersama ibunya yang sudah renta. Rasimah siang malam dipasung.
Jika dikeluarkan, dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sedangkan Sopiah menderita gangguan jiwa sejak menginjak kelas 6 SD.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar