GridPop.ID - Masa depan seorang siswi MAN atau setingkat SMA di Temanggung, Jawa Tengah bak hancur sudah.
Siswi berinisial I (18) ini dipaksa pihak sekolah menandatangani surat pengunduran diri setelah diketahui hamil di luar nikah.
Padahal dari pengakuan korban, ia telah dirudapaksa ayah tiri sejak SMP.
Sambil menangis, I yang saat ini duduk dibangku kelas XII MAN memohon-mohon agar bisa ikut ujian nasional.
"Saya masih ingin sekolah dan mengikuti ujian yang jatuh bulan Maret besok,"
"Saya ingin lulus dan mendapat ijazah,” ungkap I sambil berurai air mata, Senin (21/2/2022), dikutip dari TribunJateng.
Tak tega melihat nasib putrinya, ibu korban, TH (46) pun mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian serta meminta pendampingan dari kuasa hukum.
Ibu korban mengaku dipaksa menandatangi surat pengunduran diri untuk anaknya oleh pihak sekolah.
"Kami dipaksa pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri. Padahal bukan kehendak kami," ujar ibunda korban.
Dijelaskan I, awalnya ia dipanggil pihak Bimbingan dan Konseling (BK) tempat ia menimba ilmu, di sebuah MAN di Temanggung, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Ia lantas diantar ke ruang UKS untuk menjalani tes kehamilan
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar