GridPop.ID - Beberapa selebriti tertarik untuk membuka peluang usaha membuat token kripto, diantaranya Anang Hermansyah dan Ashanty.
Seakan ikuti jejak Anang Hermansyah dan Ashanty, kini pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar juga mencoba hal yang sama.
Pasangan yang baru saja berstatus sebagai orang tua tersebut berencana untuk membuat token kripto seperti Anang Hermansyah dan Ashanty.
Salah satu bisnis milik Anang Hermansyah dan Ashanty mengenai token kripto ini sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Penjualan token kripto milik Anang Hermansyah dan Ashanty ini sempat dilarang diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Melansir Twitter @InfoBappebti, larangan perdagangan token ASIX karena kripto tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Bappebti.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” sebut Bappebti dikutip dari akun @InfoBappebti.
Sebagai informasi, dalam aturan yang berlaku sejak 17 Desember 2020 tersebut, Bappebti mengatur teknis, tata cara, serta persyaratan penetapan aset kripto, sampai dengan mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan di pasar fisik.
Ini juga termasuk upaya mekanisme penyelesaian akibat delisting. Adapun token kripto ASIX milik Anang Hermasyah tersebut dirilis pada 27 Januari 2022.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar