GridPop.ID - Beberapa selebriti tertarik untuk membuka peluang usaha membuat token kripto, diantaranya Anang Hermansyah dan Ashanty.
Seakan ikuti jejak Anang Hermansyah dan Ashanty, kini pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar juga mencoba hal yang sama.
Pasangan yang baru saja berstatus sebagai orang tua tersebut berencana untuk membuat token kripto seperti Anang Hermansyah dan Ashanty.
Salah satu bisnis milik Anang Hermansyah dan Ashanty mengenai token kripto ini sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Penjualan token kripto milik Anang Hermansyah dan Ashanty ini sempat dilarang diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Melansir Twitter @InfoBappebti, larangan perdagangan token ASIX karena kripto tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Bappebti.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” sebut Bappebti dikutip dari akun @InfoBappebti.
Sebagai informasi, dalam aturan yang berlaku sejak 17 Desember 2020 tersebut, Bappebti mengatur teknis, tata cara, serta persyaratan penetapan aset kripto, sampai dengan mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan di pasar fisik.
Ini juga termasuk upaya mekanisme penyelesaian akibat delisting. Adapun token kripto ASIX milik Anang Hermasyah tersebut dirilis pada 27 Januari 2022.
Sejak dirilis, token kripto ASIX ramai dibeli oleh sederet selebritas tanah air mulai Ariel NOAH, Judika, Titi Kamal, hingga Atta Halilintar.
Dilansir dari Kompas.com, belakangan setelah ramai larangan perdagangan ASIX, Bappebti memberikan klarifikasi.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya meluruskan pernyataan yang disampaikan melalui akun Twitter resmi lembaganya.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses penjualan," kata Tirta saat ditemui di kantor Bappebti dikutip dari Kompas TV.
Tirta menyampaikan bahwa Anang dan tim pengembang ASIX token justru menunjukkan iktikad baik karena ada keinginan untuk mendaftarkan aset digital mereka dengan Bappebti agar suatu saat dapat diperdagangkan dalam negeri.
Oleh karena itu, menurut Tirta, Anang Hermansyah dan Ashanty juga harus mendaftarkan nilai aset kripto.
"Nanti kalau nilainya sudah mencukupi, berarti itu layak untuk dijual dan layak untuk jadi alat investasi. Jadi tidak merugikan konsumen," tuturnya.
Tirta juga mengatakan bahwa proses pendaftaran ASIX membutuhkan beberapa dokumen pendukung yang perlu diserahkan kepada Bappebti untuk memenuhi 30 buah kriteria yang tertera dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
Sebagai informasi, pergerakan token ASIX, milik Anang Hermansyah, naik-turun bak roller coaster setelah dilarang untuk diperdagangkan secara umum oleh Bappebti.
Token ASIX adalah token kripto yang dikembangkan Anang dan Ashanty bersama CEO IDM Token MC Basyar.
Pada sebelum peluncurannya, token ASIX melewati beberapa fase yaitu private sell, presale, dan launching.
Token ASIX dibangun di dalam jaringan blockchain Binance. Token yang dikembangkan Anang Hermansyah dan timnya ini mulai dirilis pada 27 Januari 2022.
Karena tingginya antusias terhadap token ASIX ini, pada fase private sell, token ASIX sempat ludes dalam kurun waktu sangat singkat.
Seakan ingin ikuti jejak Anang dan Ashanty, Billar dan Lesty dikabarkan tertarik untuk membuat token kripto.
Dilansir dari Tribun Style, Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan akan merambah dunia investasi mata uang kripto mengikuti jejak Anang Hermasnyah dan Ashanty.
Baru-baru ini, Rizky Billar dan Lesti akan merambah dunia metaverse dengan mendirikan Leslarverse.
Leslaverse merupakan sebuah proyek yang berbasis blockchain.
Dalam proyek tersebut, Rizky Billar dan Lesti akan merilis NFT dan token kripto bernama Leslar Coin.
Rizky Billar dan Lesti menyebut Leslar Metaverse sebagai dunia digital yang bertema cyber future.
"Dengan Rizky Billar, seorang yang akan membawa kita ke dalam dunia digital, Leslar Metaverse," tulis Leslar di laman Meraverse miliknya.
Nantinya, pengguna uang kripto besutan Rizky Billar dan Lesti Kejora ini akan dijuluki sebagai Leslarian.
Kendati demikian, hingga kini Rizky Billar dan Lesti Kejora belum melakukan kampanye untuk mempromosikan token kripto besutannya.
Peringatan OJK dan Bappebti
Popularitas investasi mata uang kripto membuat pihak OJK dan Bappebti mengeluarkan peringatan kepada masyarakat.
Akhir Januari lalu, OJK telah menerbitkan pernyataanresmi terkait investasi berbasis kripto.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK melarang lembaga keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan memfasilitasi perdaganga aset kripto.
Hal tersebut dikarenakan aset kripto merupakan jenis komoditi yang cukup beresiko bagi masyarakat.
Aset kripto mempunyai dluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun secara drastis.
Sementara itu, Bappebti memperingatkan para artis untuk tak melakukan promosi yang menjurus kepada praktik "pompom" kripto.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison Karorundak meminta kepada artis yang memiliki token kripto untuk memahami ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.
"Untuk Kripto, artis-artis yang pompom ya tentunya harus memahami dulu ketentuan perundang-undangan," ujar Aldison seperti dilansir dari TribunNews.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi artis dan public figure terjerat dalam hukum pidana apabila kripto yang dipromosikan bersifat ilegal.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar