"Saya harap orang-orang berhenti berpikir bahwa istri saya itu tidak pernah kasih tahu. Faktanya, dia paling sering marahin saya kalau saya ribut di medsos itu, dia paling sering," tutur Jerinx.
Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Jerinx dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar