GridPop.ID - Bermula dari menegur sang suami yang tidur di sebelah anak kandung tanpa mengenakan celana dalam, DH membongkar aksi bejatnya pada korban.
Ternyata pria berinsial A yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan itu telah merudapaksa anaknya lebih dari 20 kali.
"Suami saya sudah tidak memakai celana dalam, tidur di samping anaknya, saya heran banget. Tapi katanya gerah," ucap DH, dikutip dari WartaKota.
Menurut penuturan DH, perbuatan bejat suaminya terhadap DH selama ini baru terungkap, Kamis (24/2/2022) lalu.
"Waktu itu saya nginap di rumah ibu saya bersama suami dan anak-anak,"
"Pas jam 4 pagi, saya bangun cari suami saya gak ada,"
"Saya cari-cari ternyata lagi meraba-raba alat kelamin anak saya, anak saya posisinya tidur," kata DH.
Usai mengetahui perilaku bejat suaminya itu, DH kemudian menceritakan hal tersebut kepada nenek korban.
"Saya ngomong ke ibu saya dan cari cara agar anak saya mau mengakui. Soalnya didesak gak mau ngaku," sambungnya.
Barulah pada Sabtu (26/2/2022), DH berinisiatif membawa puterinya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas puskesmas memberi kabar yang sangat mengagetkan bagi DH.
Petugas mengatakan bahwa alat kelamin puterinya mengalami luka-luka.
Kepada petugas puskesmas, bocah berusia 11 tahun mengaku diperkosa oleh ayah kandungnya yang berinial A.
"Awalnya jarinya ke kelam** anaknya, meraba payuda**, berlanjut hingga berhubungan intim sampai spe*** pun masuk ke dalam kewanitaannya," jelas DH menirukan ucapan petugas puskesmas.
Pelaku berinisial A, yang merupakan ayah kandungnya sendiri mengaku sadar saat melakukan aksi bejatnya itu.
Menurut pengakuan A, pemerkosaan itu telah dilakukan sebanyak 20 kali lebih sejak tahun 2021.
"Saya sadar. Saya melakukan (pemekosaan) itu di dua tempat,"
"Di rumah dan di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali," kata A dilansir dari Tribun Cirebon.
Lebih lanjut, kata A, ia mengaku tak menyesal atas tindakan bejat yang telah ia lakukan kepada putrinya.
A bahkan mengaku pernah menggunakan cara kekerasan untuk memaksa DN agar mau melakukan hal yang ia minta.
"Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut nakutin saja biar (korban) mau,"
"Itu saya lakuin di rumah sendiri, di kamar. Istri saya lagi di warung. Saya sama anak-anak, dua orang adiknya main di luar," sambung A.
Saat ini, A sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Ia ditangkap oleh polisi di rumahnya pada Senin (28/2/2022) kemarin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Cirebon,WartaKota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar