GridPop.ID - Angelina Sondakh mendapatkan sambutan hangat setelah bebas dari penjara.
Diketahui, Angelina Sondakh sudah 10 tahun menjalani hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Diberitakan oleh GridPop.ID sebelumnya, Angelina Sondakh keluar dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.30 WIB pada Hari Kamis (3/3/22) kemarin.
Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.
Mantan anggota DPR itu dijemput pihak kuasa hukum tanpa didampingi keluarga.
Setelah menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih, dia langsung bergegas ke mobil.
Angelina Sondakh beserta rombongan langsung menuju apartemen tempat keluarganya tinggal.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti ketika ditemui mengucap syukur kliennya sudah bebas.
Sementara dikutip oleh GridHot.ID dari Tribunsumsel.com, kebahagaiaan Angelina Sondakh bertambah setelah bertemu dengan anak-anaknya.
Source | : | GridHot.ID,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar