GridPop.ID - Kabar bebasnya Angelina Sondakh setelah 10 tahun mendekam di penjara pun sontak menjadi sorotan.
Diketahui, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/22) kemarin setelah 10 tahun di bui.
Dilansir dari laman kompas.com, begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta dengan status cuti jelang bebas, mantan anggota DPR Angelina Sondakh menyampaikan permohonan maaf.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.
Menurut Rika, Angie sapaan Angelina Sondakh, memohon maaf atas kasus korupsi yang membuatnya mendekam di penjara.
"Ia (Angie) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan ia harus berada di lapas selama hampir 10 tahun," kata Rika melalui siaran pers, Kamis (3/3/2022) pagi.
"Dan ia mengatakan bahwa tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh" ujar Rika melanjutkan. Keluar dari lapas pukul 06.30 WIB.
Angie juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham serta jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama ini.
"Angelina menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar," ucap Rika.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar