Diketahui saat ini status Vanessa Khong masih sebagai saksi.
"Masih saksi," kata Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko seperti yang dikutip dari Grid.ID.
Gatot menambahkan dalam kesaksian Vanessa kepada tim penyidik, pacar Indra Kenz ini nyatanya menerima sejumlah aliran dana yang dijanjikan sebesar Rp 2 miliar, namun hanya Rp 10 juta yang baru diberikan.
"Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M, namun hanya Rp 10 juta yang dikasih," ucap Gatot.
Terkait uang Rp 10 juta itu, pihaknya masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada sang pacar sebelum melakukan penyitaan.
"Nanti akan didalami, tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar