GridPop.ID - Pihak kepolisian beberkan alasan kasus penipuan melalui Binomo yang menjerat Indra Kenz terhambat.
Seperti diketahui bahwa Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Barsekrim Polri.
Status tersebut terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Binomo.
Atas perbuatannya, pria asal Medan tersebut terancam pasal berlapis dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dilansir dari Tribun Seleb, pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan terkait perkembangan kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap bahwa Indra Kenz tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkap dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Kekasih Vanessa Khong tak hanya menutupi informasi, namun juga sengaja menghilangkan barang bukti.
Barang bukti tersebut mulai dari ponsel hingga laptop.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya.
Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Selain itu, Indra Kenz juga mengaku bahwa dirinya bukanlah seorang afiliator.
Namun, Indra menyebut dirinya hanya seorang pemain biasa.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Hal tersebut, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Dilansir dari Tribunnews.com, Indra Kenz sebelumnya juga mengaku tak mengenal siapa pemilik Binomo.
Pengakuan tersebut diduga menjadi salah satu upaya pemilik nama Indra Kesuma menutupi penyidikan Bareskrim Polri.
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Diakui Whisnu, ia heran dengan pengakuan Indra lantaran diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.
"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu.
Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.
Tak sampai di situ, pihaknya juga akan terus mengejar aset milik Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat.
Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar