GridPop.ID - Indra Kesuma atau Indra Kenz kini tengah menjadi pusat perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo.
Dikutip dari laman kompas.com, Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/2/2022) malam setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim.
“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.
Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Indra akan segera dilakukan.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan akun Youtube milik Indra Kenz.
Dalam kasus itu, Indra terancam 20 tahun hukuman penjara. Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelum tersandung kasus judi ilegal dan penipuan, ternyata Indra Kenz dulunya sempat mengikuti ajang pencarian bakat.
Bahkan, kemampuan vokalnya sampai membuat 2 panyanyi kondang ini berebut untuk menjadi coach-nya.
Dikutip dari laman tribunwow.com, Indra Kenz pernah mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia yang tayang di GTV sebelum menjadi Crazy Rich Medan.
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar