GridPop.ID - Buntut panjang ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.
Kini, kekayaan Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pun turut dipertanyakan publik.
Termasuk soal kepemilikan jet pribadi seharga Rp 270 miliar.
Dilansir dari TribunTimur.com, kali ini ada seseorang yang membongkar status kepemilikan jet pribadi Juragan 99.
Seorang warganet menduga, pemilik kendaraan mewah bernomor N990MS itu berasal dari luar negeri.
"Ngomong-ngomong, pesawatnya itu juga bodong, yang punya orang luar kok," kata @ferdianshy di Twitter, Senin (14/3/2022).
Salah seorang warganet ini pun bingung, kenapa bisa lelaki bernama lengkap Gilang Widya Pramana mengaku jet itu adalah kepunyaannya.
"Ngaku beli Rp 270 miliar padahal punya orang," imbuhnya.
Dugaan tersebut bukan hanya sekadar ocehan di media sosial dan akun @ferdianshy membeberkan setidaknya tiga data dalam kicauannya.
Pertama soal nomor jet pribadi tersebut, N990MS. Jika kendaraan itu adalah kepunyaan orang Indonesia, maka pelat nomornya bukan N melainkan PK.
"Coba cek di FAA (Administrasi Penerbangan Federal). Pesawatnya itu punya RSDD Properties LLC, Texas, Amerika," kata si warganet.
Sementara itu Juragan 99 pernah menyebut kenapa pelatnya tersebut N, itu karena menyesuaikan dengan daerah asalnya, Malang.
"Sama-sama huruf N, wkwkwk penipuan publik banget ya," ujarnya.
Akun tersebut juga menyinggung waktu Juragan 99 menyebut pemesanan private jet itu dilakukan pada September 2020.
Ia lantas mengonfirmasi klaim tersebut dengan data di FAA. Nyatanya, keberadaan jet tersebut sudah ada sejak 2006.
"Kalau dia beli baru, artinya bodong lagi. Ini bukan produk baru, produk lama tapi seken," kata @ferdianshy.
Melansir situs flightaware, keberadaan private jet bernomor N990MS memang ada dari 15 tahun yang lalu. Stapleton Jean terdaftar sebagai pemilik di 2006 tersebut.
Keberadaan pesawat tersebut juga bisa dilacak. Terakhir, kendaraan itu mendarat di kawasan Timur pada Minggu (13/3/2022).
"Pesawat yang katanya dibeli Rp 270 miliar ini lagi mondar mandir di Amerika," kata si warganet.
Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pun disebut-sebut melakukan pencucian uang.
Kasus hukum yang sempat menyeret keduanya pun kini terungkap ke permukaan.
Melansir dari Grid.id, sosok Crazy Rich Malang itu dikabarkan sempat tersandung kasus hukum sebanyak 2 kali.
Kasus yang pertama terjadi pada tahun 2018 silam yakni soal penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong.
Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.
Yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.
Kasus yang kedua terjadi pada tahun 2021 lalu yakni soal MS Glow yang terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.
Disebut-sebut gedung yang digunakan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari sebagai pabrik itu telah melakukan pelanggaran izin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Timur |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar