Sementara itu, VE ibu korban menceritakan, dirinya baru beberapa bulan tinggal di komplek tersebut.
"Saya kan baru di komplek ini, di komplek ini kan ada grup WA karena saya belum masuk grup WA saya belum tahu.
Tahunya dari warga sekitar pagi-pagu lalu lalang nengokin keadaan rumah saya, lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW betul anak saya tahu dari warga sekita," terangnya, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, menanggapi kasus penganiayaan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengingatkan para orang tua yang bekerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa ART.
Ia mengatakan, orang tua harus lebih selektif dan teliti dalam mempekerjakan ART agar keselamatan anak senantiasa terjamin.
“Kami menyayangkan atas kejadian ini. Orang tua mesti hati-hati dan selektif dalam memilih ART agar anak kita terjamin perlindungannya,” ujar Susanto, sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa perlu adanya standardisasi bagi ART, khususnya yang bertugas mengasuh anak.
Lebih lanjut ia berujar, penganiayaan balita oleh ART ini juga harus mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
“Peristiwa di Cengkareng menandakan pentingnya pola perekrutan ART dan jaminan ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan kementerian terkait,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJatim |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar