GridPop.ID - Baru-baru ini, kasus ART yang menyiksa anak bosnya viral di media sosial.
Bukannya merawat dan menjaga anak bosnya, ART tersebut justru menyiksanya dengan kejam.
Kini, wajah asli ART tersebut pun terungkap.
Bahkan, tingkah ART tersebut saat akan diamankan polisi pun sukses bikin geleng kepala.
Dikutip dari laman tribunjatim.com, kedua pelaku adalah Rinawati (19) dan Ani.
Keduanya merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai ART di rumah VE yang tinggal di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Keduanya ditugaskan untuk menjaga kedua anak VE yang berusia 3 dan 1,5 tahun.
Bukannya menjaga anak majikan dengan baik, keduanya malah tega menganiaya kedua balita itu.
Aksi jahat keduanya viral di media sosial usai direkam oleh salah satu warga yang melihat.
Dalam video yang beredar terlihat aksi penganiayaan yang dilakukan dua ART terjadi saat mereka sedang menyuapi dua anak majikannya.
Awalnya, terlihat seorang ART yang mengenakan jilbab hitam tampak kesal saat menyuapi anak majikan yang ada di dorongan bayi.
ART itu bahkan menyumpal mulut sang anak dengan tisu dan mencubit pipinya sampai sang balita menangis kencang.
Setelah itu, sang ART mendorong kereta bayi yang diduduki sang balita.
Dia kemudian menariknya turun dan membawanya berjalan.
Beberapa meter dari lokasi pertama, sang ART masih menganiaya balita majikannya itu.
Dalam video lainnya, tampak ART yang tak mengenakan jilbab juga menganiaya anak yang usianya lebih besar dari balita yang dianiaya ART berjilbab.
ART itu masih menganiaya di saat korban sudah menangis kencang dan memeluknya.
Video itu pun dengan cepat viral di media sosial pada Kamis (17/3/2022).
Dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta, seusai video itu viral, satu ART yakni Rinawati langsung diamankan polisi.
Kendati begitu, Rinawati masih berusaha berbohong ke polisi.
"Mbak ceritakan sama kita, jujur aja karena mbak bohong kita pun udah tahu, udah ada rekaman CCTV disini.
Gausah bohong kan ada CCTV," tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat meminta pelaku untuk jujur dalam video yang diunggah akun Twitter @Yaseeeh.
Beredar pula video saat korban diminta melepas maskernya oleh seorang wanita yang tampak geram dengan ulahnya.
Belum diketahui apakah suara dalam wanita itu adalah ibu korban atau bukan.
Namun dia sangat begitu geram dengan ulah pelaku yang tega menganiaya anak tak berdosa.
Suasana dalam video itu tampak berada di ruangan kantor polisi saat pelaku sudah diamankan.
Dengan nada tinggi penuh kemarahan, wanita itu membentak pelaku mengapa begitu tega menganiaya balita.
"Kenapa lu tega sama anak kecil. Kenapa jawab lu tega sama anak kecil," ujar wanita dalam video yang diunggah @Yaseeeh.
Mendengar hal itu, sang pelaku yang sudah melepas maskernya hanya tampak manyun tanpa memberikan sepatah kata apapun apalagi permintaan maafnya.
Sementara ART bernama Ani melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung usai video itu viral.
Kendati begitu, dari salah satu postingan di akun Twitter @Yaseeeh disebutkan bahwa pelaku Ani sudah diamankan.
Bahkan, Ani yang begitu sadis saat menganiaya anak majikannya itu, dimana Ani sempat pingsan saat mau diamankan.
Dia nampak diolesi minyak angin oleh seseorang agar kembali sadar.
Sementara itu, VE ibu korban menceritakan, dirinya baru beberapa bulan tinggal di komplek tersebut.
"Saya kan baru di komplek ini, di komplek ini kan ada grup WA karena saya belum masuk grup WA saya belum tahu.
Tahunya dari warga sekitar pagi-pagu lalu lalang nengokin keadaan rumah saya, lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW betul anak saya tahu dari warga sekita," terangnya, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, menanggapi kasus penganiayaan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengingatkan para orang tua yang bekerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa ART.
Ia mengatakan, orang tua harus lebih selektif dan teliti dalam mempekerjakan ART agar keselamatan anak senantiasa terjamin.
“Kami menyayangkan atas kejadian ini. Orang tua mesti hati-hati dan selektif dalam memilih ART agar anak kita terjamin perlindungannya,” ujar Susanto, sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa perlu adanya standardisasi bagi ART, khususnya yang bertugas mengasuh anak.
Lebih lanjut ia berujar, penganiayaan balita oleh ART ini juga harus mendapat perhatian dari sejumlah pihak.
“Peristiwa di Cengkareng menandakan pentingnya pola perekrutan ART dan jaminan ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan kementerian terkait,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJatim |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar