Selain itu, korban juga diancam jika tidak mau menuruti kemauan pelaku, maka korban tidak akan dipinjami handphone dan sepeda motor.
"Barang itu menjadi penting demi korban melakukan pembelajaran secara daring itu untuk sarana prasarana. Serta keinginan untuk penggunaan sepeda motor," ungkapnya.
Dari pengakuan AA, dia melancarkan aksi bejatnya itu saat sekamar dengan sang istri.
"Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya. Tapi paling dia kecapekan dan saat tidur," kata AA kepada Tribun Solo, Rabu.
Pelaku mengaku mulai tak bisa menahan nafsunya sejak melihat putrinya buang air kecil di kamar mandi rumah.
Nafsu pelaku mulai tak tertahan saat melihat anaknya mengenakan celana pendek di rumah.
Sementara itu, agar aksi bejatnya tak diketahui istrinya, pelaku memanfaatkan selimut untuk menutupi badannya dan sang anak.
"Yang bersangkutan melakukan bujuk rayu selanjutnya kemudian menutupi aksinya itu dengan membentangkan selimut yang menutupi tubuh korban maupun tersangka," beber Ade, seperti dilansir Kompas.com.
Ade melanjutkan, kondisi rumah korban dinilai tak layak karena dalam satu keluarga yang berjumlah empat orang tidur dalam satu kamar.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar