GridPop.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menjalani hukuman 1 tahun penjara setelah terlibat kasus narkoba.
Dikutip dari laman kompas.com, Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat telah memvonis terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022) atas kasus narkoba.
Putusan tersebut jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 bulan masa rehabilitasi.
Vonis yang tak disangka-sangka itu tentu berat dirasakan oleh Nia dan Ardi.Namun, kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zaenab, memastikan bahwa kondisi Nia dan Ardi saat ini baik-baik saja.
"Alhamdulillah, kondisi beliau berdua (Nia dan Ardi) baik-baik saja sampai saat ini," kata Wa Ode saat dihubungi wartawan, Senin (17/1/2022).Diketahui, setelah mendengar putusan tersebut, Nia Ramadhani sempat menundukkan kepala dan berurai air mata.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.Kini tergiur barang haram bersama Nia Ramadhani, rupanya Ardi Bakrie sempat lakukan tes ini kepada sang istri.
Lalu apakah Ardi Bakrie kecolongan?Tes yang dilaukan oleh Ardi Bakrie terhada Nia Ramadhani ini terungkap melalui tayangan program Nyonya Boss Trans Tv dilansir TribunJakarta pada Selasa (13/10/19).
Ketika itu Nia Ramadhani memberikan sejumlah pertanyaan kepada sang suami.Satu diantaranya berkaitan pengalaman mereka pertama kali pacaran yang pergi ke Bali.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar