GridPop.ID - Anda tentu masih ingat dengan kasus hukum yang menjerat haters Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu.
Tepatnya pada Agustus 2021 lalu, Ayu Ting Ting membuat gempat saat tiba-tiba mempolisikan sebuah akun haters bernama @gundik_empang.
Tak sekedar melaporkan polisi, biduan dangdut itu sempat jadi buah bibir lantaran tindakan kedua orang tuanya pada sang haters.
Ya, kala itu, ayah Rozak dan Umi Kalsum tiba-tiba menggerebek kediaman sang haters yang berinisial KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Aksi kedua orang tua Ayu Ting Ting dalam rangka memberikan teguran keras itu sempat menuai pro dan kontra.
Namun yang jelas, setelah penggerebekan itu, pihak Ayu Ting Ting langsung melaporkan KD ke pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang yang dikemudikan oleh KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Pelaporan itu dilakukan lantaran Ayu tidak terima putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak selalu dihina dan dibully oleh akun tersebut.
Wanita berusia 29 tahun itu mengatakan dirinya melaporkan akun hatters tersebut karena sudah keterlaluan menghina putrinya, Bilqis Khumairah Razak.
Janda anak satu tersebut memegaskan, akun hatters @empang_gundik melakukan bully atau penghinaan kepada Bilqis sudah sejak 2017.
Oleh karena itu, dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu melaporkan akun @gundik_empang atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar