GridPop.ID - Nama Dea OnlyFans baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam karena memperjual belikan foto-foto vulgar melalui situs OnlyFans.
Kendati demikian, Dea OnlyFans tak ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Wajib lapor untuk Dea OnlyFans diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan oleh penyidik, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari keluarga.
Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Mengenal Apa Itu Situs OnlyFans
Tak heran jika Dea OnlyFans terfiur jual foto syurnya, ternyata beginilah cara kerja situs OnlyFans.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar