Ternyata AD telah melakukan KDRT sejak tahun 2020.
Hingga puncaknya, AD lagi-lagi ringan tangan usai tak mau makan lauk ayam yang potongannya kecil.
Ya, AD ingin ayam dengan potongan besar, namun ketika permintaan tersebut tak dikabulkan oleh istrinya maka pelaku bakal memukuli korban.
Tak hanya itu, hanya karena pijatan NMS tak enak pun AD lantas memukuli istrinya.
Kian miris lagi yakni jika NMS mengerang kesakitan, justru AD makin membabi-buta.
Kini NMS telah melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan pengaduan 'Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga'.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar