GridPop.ID - Seorang mama muda di Samarinda dianiaya oleh sang suami karena perkara sepele.
Dilansir dari Kompas.com, tak hanya si mama muda yang mengalami penganiayaan, tapi juga bayinya yang baru berusia empat bulan.
Diketahui bahwa suami yang berinisial AM (19) melakukan penganiayaan terhadap sang istri, SN (16) dan buah hatinya sendiri pada, Rabu (10/2/2022).
AM kesal lantaran SN yang dinikahinya secara siri tersebut menolak saat dicium dan dipeluk.
Sontak saja AM naik pitam hingga membuatnya mengambil pisau.
Pria yang bekerja di konter ponsel tersebut mengancam akan membunuh istrinya.
Bayi yang tak tahu apa-apa pun ikut jadi sasaran amarah AM.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Adapun insiden menghebohkan ini terjadi di rumah pasutri yang berlokasi di Jalan KH Damanhuri, Samarinda.
Si istri sempat berusaha untuk menyelamatkan diri dengan kabur dan berteriak minta tolong ke warga sekitar.
“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.
Mendapat laporan tersebut, anggota FKPM pun bergegas menuju lokasi.
Pelaku berhasil diamankan.
Pelaku dibawa ke Pos FKPM Pelita, dimintai keterangan lalu dibawa ke Mapolresta Samarinda.
Sedangkan istri dan bayinya dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna menjalani perawatan.
Dikatakan oleh Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo bahwa bayi bernasib malang tersebut mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Lalu, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Teguh menerangkan bahwa motif pelaku tega menyiksa istri dan anaknya karena si istri menolak dicium dan dipeluk.
Lebih lanjut, Teguh berujar jika si istri menuturkan bahwa pelaku sering marah tanpa sebab.
Peristiwa serupa juga dilakukan oleh seorang oknum pegawai ASN di Lampung.
Dilansir dari Tribun Medan, oknum ASN berinisial AD menganiaya istrinya yang berinisial NMS karena permasalahan sepele.
Ternyata AD telah melakukan KDRT sejak tahun 2020.
Hingga puncaknya, AD lagi-lagi ringan tangan usai tak mau makan lauk ayam yang potongannya kecil.
Ya, AD ingin ayam dengan potongan besar, namun ketika permintaan tersebut tak dikabulkan oleh istrinya maka pelaku bakal memukuli korban.
Tak hanya itu, hanya karena pijatan NMS tak enak pun AD lantas memukuli istrinya.
Kian miris lagi yakni jika NMS mengerang kesakitan, justru AD makin membabi-buta.
Kini NMS telah melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan pengaduan 'Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga'.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar