GridPop.ID - Di tengah lonjakan harga bahan pokok beberapa waktu terakhir, pemerintah bakal berupaya mengurangi beban masyarakat dengan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Bansos itu di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hal itu disampaikan oleh presiden Jokowi dalam konferensi pers daring yang ditayangan di YouTube.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo pada Jumat (1/4/2022).
Dilansir dari Kompas.com, setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan yakni pada bulan April, Mei, dan Juni senilai Rp 100.000 per bulan.
Namun demikian, BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April sekaligus. Artinya, total pencairan bantuan mencapai Rp 300.000 bagi setiap penerima.
Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan masyarakat yang membutuhkan, meliputi:
1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;
2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.
Cara mendapatkan:
Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut ini:
Selain BLT minyak goreng, di bulan April ini pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja.
Setidaknya, ada 8,8 juta pekerja yang menjadi target penerima bantuan ini.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerima bantuan program ini akan mendapatkan Rp 1.000.000.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, rancangan program ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022).
Syarat penerima: Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3.500.000 per bulan.
Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tak hanya itu, dilansir dari Tribunnews.com, bantuan lain yang disalurkan bahkan sudah dapat dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar