GridPop.ID - Kasus investasi bodong berkedok binary option aplikasi Binomo terus menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, Indra Kenz saja yang seorang affiliator bisa menjadi miliarder. Lantas berapa gaji manajer Binomo sendiri?
Dijamin bikin satu Indonesia melongo, segini gaji manajer Binomo yang kerjanya cuma merekrut influencer untuk menjadi seorang affiliator.
Dikatakan Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, bahwa Brian Edgar Nababan (Manajer Binomo) sudah bergabung dengan perusahaan asal Rusia itu sejak tahun 2018 hingga 2020.
Melansir dari GridFame.ID, Brian perbulannya mendapatkan gaji 2.000 sampai 4.000 USA atau sekitar Rp 64 juta.
"Dia staf pegawai dari tahun 2018 sampai 2020, dia bergabung dengan 404 grup yang ada Rusia. Tersangka digaji 2.000 sampai 4.000 dolar USA," ujar Chandra di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Pada perusahaan tersebut awalnya, Brian bekerja sebagai Customer Service.
Di mana ia bertugas untuk menangani komplain dan komentar-komentar pelanggan Binomo di Indonesia.
Setelah menjadi CS, ia kemudian diangkat sebagai Manager Development Binomo.
Ia lah yang menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjad afiliator dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ungkap Whisnu dikonfirmasi Minggu (3/4/2022).
Sementara itu, sebagai tambhana informasi seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berkas Indra Kenz sudah dilimpahkan sejak 6 April 2022.
"Update terkait kasus Binomo. Perlu disampaikan kepada teman-teman media bahwa berkas perkara saudara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Berkas perkara Indra Kenz masih dalam pemeriksaan jaksa.
Apabila sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.
Selain itu, polisi juga sudah menahan guru Indra Kenz yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,9 miliar.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar